home icon
search icon
menu icon

Izin Belajar

Kantor Urusan Internasional

Surat Izin Belajar

Persyaratan untuk Mengajukan Surat Izin Belajar

PERSYARATAN SURAT IZIN BELAJAR

Harap dicatat bahwa setiap aplikasi yang diperpanjang harus diterapkan pada setidaknya 3 bulan sebelum KITAS Anda akan habis masa berlakunya!

Salam dari Universitas Sumatera Utara untuk Anda semua, para calon mahasiswa!

Di bawah ini, Anda akan menemukan daftar dokumen yang diperlukan oleh siswa internasional untuk mengajukan permohonan Surat Izin Belajar dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Indonesia.

NO DOKUMEN APLIKASI BARU PERPANJANG APLIKASI CATATAN LIHAT CONTOH
1 CV
(Informasi Identitas)
Download Klik Disini
2 Surat jaminan dana Download Klik Disini
3 Pernyataan untuk tidak bekerja dan mematuhi hukum Indonesia Download Klik Disini
4 Pernyataan medis
(bukti kesehatan yang baik)
Disediakan oleh siswa Klik Disini
5 Passpor
(masa berlaku paspor tergantung pada aplikasi SIB. Minimal 1 tahun 6 bulan untuk 1 tahun dan 2 tahun 6 bulan untuk aplikasi 2 tahun)
Disediakan oleh siswa Klik Disini
6 Foto berwarna terbaru
(FILE RAW, bukan foto yang dipindai, tidak lebih dari 3 bulan)
Disediakan oleh siswa Klik Disini
7 Sertifikat pendidikan - Disediakan oleh siswa Klik Disini
8 Transkrip resmi terbaru Disediakan oleh siswa Klik Disini
9 KITAS terbaru - Disediakan oleh siswa Klik Disini
10 Surat Tanda Lapor Polisi / Surat Tanda Melapor
(dari polisi setempat kantor polisi)
- Disediakan oleh siswa Klik Disini
11 Surat pengantar dari Fakultas Download (Contoh) Klik Disini
12 Surat Penerimaan - Disediakan oleh siswa Klik Disini

MOHON BACA PERSYARATAN DENGAN SEKSAMA DAN LAKUKAN INSTRUKSI DI BAWAH INI:

- Lengkapi dokumen Anda berdasarkan jenis SIB yang Anda perlukan (Baru atau Perpanjang)

- Untuk dokumen yang diunduh (1, 2, 3), isi sepenuhnya dengan informasi yang benar dan cetak. Silakan unduh dokumen melalui tautan ini: www.iao.usu.ac.idat menu Mahasiswa Internasional

- Untuk dokumen 4, 6, 10, 11, file asli harus dilampirkan

- Untuk dokumen 5, 7, 8, 9, 12, buatlah salinan dari setiap file

- Pindai dan simpan semua dokumen ke dalam CD (compact disc), dalam format JPG/PDF dengan kapasitas maksimal 300kb (tidak termasuk foto, hanya boleh dalam format JPG).

Catatan: Untuk dokumen apa pun (misal: transkrip) yang memiliki lebih dari 1 halaman, harus dipindai dalam satu file dengan format pdf.

- Masukkan semua dokumen ke dalam folder greenfile

- Bawalah semua dokumen yang telah di-folder dan CD ke Kantor Urusan Internasional USU yang beralamat di yang dituju:

Biro Pusat Administrasi USU Lvl.2